Medan, Mediautama.news – Kejati Sumut mendapat peringkat 1 untuk Satuan Kerja (Satker) berkinerja baik secara nasional di lingkungan Kejaksaan RI, bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) atau bidang penanganan korupsi.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam siaran persnya, Jumat (12/1/2024), hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Dr Febrie Adriansyah di hari kedua Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI di Hotel Aston Sentul Bogor, Selasa (9/1/2024) lalu.
” Sedang Rakernas ditutup pada Jumat (12/1/2024) ,” jelas Yos Tarigan.
Disebutkan, pada Rakerda Kejaksaan tingkat Sumut beberapa waktu lalu, Aspidsus Dr Iwan Ginting SH MH telah menguraikan capaian kinerja bidang Pidsus, yaitu telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi dari tahap penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik) sebanyak 131 perkara.
Selanjutnya, ada sebanyak 194 perkara tahap penuntutan dan 142 lainnya sudah dieksekusi. Dari jumlah perkara itu, yang penyidikannya di Kejati Sumut 24 perkara dan tahap penuntutan 24 perkara.
Pemulihan atau rehabilitasi uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara mencapai Rp36.079.686.091.
Kemudian, ada sebanyak 105 perkara Tipikor yang sudah dilimpahkan Kejati Sumut dan jajaran Kejari ke Pengadilan Tipikor Medan periode tahun 2022. Sementara hingga 9 Desember 2023 bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, sebanyak 145 terdakwa diadili di Pengadilan Tipikor Medan. Artinya mengalami peningkatan sekitar 50 persen.
Menurutnya, para terdakwa terkait korupsi ini masih berkutat pada penyalahgunaan dana pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejatisu juga ada menahan 3 tersangka dugaan korupsi eradikasi lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) dengan kerugian keuangan negara Rp 50,4 miliar. Dan Kejati Sumut ada menangani kasus dugaan korupsi dana beasiswa program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Di tingkat Kejari, ada juga menangani kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan masalah pertanahan di Kabupaten Samosir.
Yos menginformasikan, dalam Rakernas Kejagung itu, selain Kajati Sumut Idianto juga ikut hadir para asisten. Sebagai peringkat 2 di bidang penanganan Pidsus yaitu Kejati Sulawesi Selatan disusul Kejati Sumatera Selatan di urutan 3. (Md 1)
Editor: Efran






