SUMUT  

Bobby Kepada Pj Sekda Medan: Jauhi Pungli dan Korupsi

Lantik: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat melantik Topan Obaja Putra Ginting SSTP MSP menjadi Pj Sekda, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Senin (13/5/2024).(Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Wali Kota Medan Bobby Nasution melantik Topan Obaja Putra Ginting SSTP MSP menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Senin (13/5/2024), di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.

Bobby Nasution menekankan, agar Pj Sekda yang baru dilantik ini dapat menciptakan lingkungan internal dan eksternal Pemko Medan yang kondusif.

Arahan itu disampaikan Bobby Nasution pada pelantikan Pj Sekda Kota Medan yang dihadiri antara lain oleh Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Medan Kahiyang Ayu Bobby Nasution, para Asisten Setdako, segenap pimpinan perangkat daerah, dan camat itu.

Pemko Medan, jelas Bobby, bukan cerita tentang satu atau dua orang, bukan berhasil atau gagal karena satu atau dua orang.

” Pemerintahan ini akan berhasil, akan baik, atas kerja bersama-sama, atas kerja tim, baik internal maupun eksternal, bersama Forkopimda maupun masyarakat,” ujarnya.

Bobby Nasution mengingatkan agar kolaborasi tetap dijaga dengan baik dan mencegah adanya kubu-kubu, faksi-faksi, dan kelompok-kelompok di lingkungan Pemko Medan. Wali Kota juga menekan agar jangan ada egoisme individual dan sektoral. Semua harus bersama-sama bekerja dalam mencapai kesejahteraan masyarakat Medan.

“Oleh karena itu, tugas kita bersama menciptakan lingkungan yang kondusif, baik internal maupun eksternal,” ungkap Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga mengingatkan Topan bisa mendorong seluruh perangkat daerah mencapai target kerja yang telah ditetapkan.

Pada bagian akhir Bobby Nasution mengingatkan tentang pentingnya menjauhi pungli dan korupsi.

“Kita diberi amanah untuk masyarakat, kita bertanggung jawab di dunia dan akhirat. Jadikan jabatan ini bukan dipandang mulia di dunia, tetapi juga di akhirat. Laksanakan tugas sebaik-baiknya ,” tegas Bobby. (Komed)

Editor: Edward