Medan, Mediautama.news – Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk tahun 2025-2045.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa, 30 Juli 2024, di Gedung DPRD Kota Medan.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dan Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, menandatangani persetujuan bersama, yang disaksikan oleh wakil ketua DPRD, anggota dewan, dan pimpinan perangkat daerah.
Visi jangka panjang pembangunan Kota Medan ini adalah “Medan Kota Global, Inklusif, Maju dan Berkelanjutan,” dengan delapan misi utama yang mencakup berbagai aspek, seperti transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.
Rancangan ini juga diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Sumatera Utara.
Bobby Nasution berharap bahwa Ranperda ini dapat segera dievaluasi oleh Provinsi dan diresmikan menjadi peraturan daerah dalam waktu dekat.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan visi Kota Medan sebagai kota global yang inklusif, maju, dan berkelanjutan. (Komed.)
Editor: Edward