Kemkomdigi Rilis Daftar Situs Judi Terblokir Demi Transparansi

Judi Online (Foto: ilustrasi/pixabay)

Jakarta, Mediautama.news – Sebagai bentuk transparansi kepada publik dalam upaya pemberantasan judi daring di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah baru dengan menyiapkan daftar situs web judi online yang telah diblokir dan ditutup aksesnya.

Daftar tersebut nantinya dapat diperiksa dan dicek langsung oleh masyarakat sebagai bukti bahwa akses ke situs-situs judi online terkait telah benar-benar diputus oleh Kemkomdigi.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Kemkomdigi Hokky Situngkir mengatakan, akan ada laporan harian, nanti akan diupdate setiap hari.

“Selama ini kita sudah memiliki situs website khusus bernama Trust Positif untuk membuktikan pelaporan masyarakat bahwa penutupan akses ke website-website bermuatan negatif telah ditindaklanjuti ,” ungkap Hokky di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024), dikutip dari Antara.

Namun memang yang secara spesifik menunjukkan bahwa situs-situs judi online telah ditutup akses memang belum tersedia. Saat dicek pun situs website Trust Positif menunjukkan seluruh daftar situs website dari beragam jenis konten negatif seperti pornografi, judi online, SARA dan lain-lainnya.

Maka dari itu, untuk menunjukkan secara khusus komitmen Kementerian Komdigi dalam pemberantasan judi online dan penutupan akses-aksesnya maka akhirnya pemerintah bakal menyiapkan daftar yang terpisah untuk penanganan situs website terkait judi online.

Daftar nama website-website yang ditutup tersebut, jelas Hooky, nantinya akan mulai diumumkan kepada publik pada pekan ini. ” Tadi sudah ada instruksi dari Bu Menteri, akan dibikin dalam bentuk rilis mungkin ya. Jadi teman-teman reporter, wartawan bisa lihat juga,” kata Hokky.

Langkah Kementerian Komdigi di bawah kepemimpinan Meutya Hafid dalam memberantas judi online dan merilis daftar situs-situs website yang telah ditutup aksesnya kepada masyarakat turut mendapatkan apresiasi dari para pakar keamanan siber.

Salah satu pakar keamanan siber yang menyetujui sistem transparansi informasi publik ini ialah Alfons Tanujaya yang juga dikenal sebagai Ketua Komtap Cyber Security Awareness Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (Aptiknas).

Alfons mengatakan, cara ini lebih efektif karena masyarakat bisa terlibat langsung mengambil peran mengontrol dan mengawasi berjalannya pemberantasan judi online.

“Saya lebih percaya kepada sistem seperti itu untuk melakukan controlling daripada bikin tim audit lah, bikin apa lah. Percuma nanti masuk angin juga. Tapi kalau semua list dikontrol masyarakat, rasanya akan lebih sulit untuk bisa masuk angin lagi. Kita berterima kasih, Bu Menteri ini mendukung dan sangat untuk transparansi ini,” kata Alfons. (*)

Editor: Joko