Jakarta, Mediautama.news – Empat kurir narkoba jaringan internasional dengan barang bukti bernilai ratusan miliar rupiah ditangkap personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Keempat tersangka masing-masing AM, A, JI dan AS.
“Penangkapan dilakukan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda ,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Kartoyo, jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 207,321 kilogram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90.000 butir dengan total empat tersangka. Nilai barang bukti di pasar gelap, ujarnya, mencapai Rp 418,17 miliar.
Penangkapan ini, jelas Kartoyo, sejalan dengan misi Asta Cita atau delapan cita-cita Presiden Prabowo Subianto, dan telah menyelamatkan hampir dua juta jiwa.
“Ini telah berhasil menyelamatkan 1.748.568 jiwa, karena tidak beredar. Diasumsikan, satu gram sabu dikonsumsi oleh delapan orang dan satu butir ekstasi dikonsumsi oleh satu orang,” jelas Karyoto.
Dir Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak menjelaskan, modus operandi keempat tersangka yang menggunakan sistem jual beli mobil untuk menyembunyikan narkoba.
“Sabunya ini dimasukkan di dalam dasbor mobil, termasuk kompartemen di mobilnya. Lalu, dikirim dari Riau ke Jakarta. Modus operandinya jual beli mobil,” kata Donald.
Donald menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, narkoba tersebut berasal dari Malaysia. Pihaknya juga masih mendalami keterkaitan jaringan ini dengan sindikat Fredy Pratama.
“Terkait dengan jaringan Fredy Pratama, ini tentu kami masih mendalami, masih kami lakukan interogasi, apakah tersangka yang kami amankan itu terkait dengan jaringan Fredy Pratama atau jaringan-jaringan bandar besar narkoba yang lainnya,” tutup Donald.(r)
Editor: Edward