Kabar Baik ! Wartawan dan Petani akan Dapat Rumah Subsidi dari Pemerintah

Perumahan (Foto:ilustrasi/pixabay)

Jakarta, Mediautama.news – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan 1.000 rumah subsidi bagi wartawan dan 20.000 rumah untuk petani melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Wartawan sudah kami alokasikan 1.000 unit,” ujar Ara saat ditemui usai menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, di Jakarta, Selasa (1/4) malam, dikutip dari Antara.

Selain wartawan dan petani, pemerintah juga mengalokasikan 20.000 unit rumah subsidi untuk nelayan, buruh, dan tenaga migran. Selanjutnya, tersedia 30.000 rumah bagi tenaga kesehatan, termasuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat, serta 5.000 unit untuk prajurit TNI AD dan 14.500 unit bagi personel kepolisian.

“Dari total kuota 220.000 unit. Mengapa kita alokasikan? Agar ada kepastian bagi bank, penyalur, Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), pengembang, dan tentu saja bagi konsumen,” jelas Ara.

Lebih lanjut, ia menyatakan akan segera mengundang perwakilan dari setiap profesi yang termasuk dalam kategori penerima untuk membahas lebih lanjut terkait program rumah subsidi ini.

“Seperti ketua umum dari pada perawat kita undang. Ketua umum bidan kita ajak ngomong. Nanti yang wartawan ya pasti kita ajak ngomong organisasinya dan perwakilan wartawannya,” ucap Ara.

Menteri PKP menyebutkan bahwa rumah subsidi tersebut nantinya akan dibangun di seluruh wilayah Indonesia.

Dia menuturkan bahwa pihaknya juga mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad termasuk CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani sehingga mendapatkan kebijakan kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) yang sebelumnya 5 persen menjadi 4 persen baik rumah subsidi maupun komersial.

Menteri PKP juga menegaskan pentingnya kualitasnya bangunan rumah subsidi sesuai arahan Presiden Prabowo, mengingat kualitas bisa menjadi isu besar.

Oleh karena itu, berkaitan dengan kualitas pihaknya menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit ke lapangan, guna memastikan kualitas sesuai yang diharapkan.

Selain itu, dia menekankan bahwa pemeriksaan tidak hanya soal kualitas, tetapi juga terkait tempat sasaran, yang harus tepat dan sesuai dengan data yang ada di Badan Pusat Statisik (BPS) yang sudah terperinci berdasarkan nama dan alamat.

Menurutnya, BPS kini memiliki data lengkap mengenai kemampuan belanja setiap individu, dengan desil pertama memiliki kemampuan beli sekitar Rp400.000, desil kedua Rp600.000, dan desil ketiga Rp900.000, yang menjadi acuan penentuan sasaran bantuan.

“Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak tempat sasaran. Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak berkualitas. Yang belum setahun sudah hubinya naik, retak-retak, tembok, kasian kan,” kata Menteri PKP.(r)

Editor: Edward