ASAHAN  

Sinergi Penataan Hutan! Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Pencabutan Izin PBPH

Diabadikan: Gubernur Sumut Bobby Nasution diabadikan bersama jajaran pemerintah kabupaten/kota, Satgas serta berbagai pemangku kepentingan lainnya usai kegiatan sosialisasi pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (16/4/2026).(Foto:Dok/Diskominfo)

Asahan, Mediautama.news – Pemerintah Kabupaten Asahan yang dipimpin langsung oleh Bupati Taufik Zainal Abidin, SSos MSi menghadiri kegiatan sosialisasi pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis lintas sektor dalam menyikapi kebijakan kehutanan nasional, berlandaskan UU No. 41 Tahun 1999, PP No. 23 Tahun 2021, serta Permen LHK No. 8 Tahun 2021.

Hadir dalam forum tersebut Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, jajaran pemerintah kabupaten/kota, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam arahannya, Gubernur Bobby menegaskan bahwa pencabutan izin ini bertujuan menata tata kelola hutan agar lebih tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan pengelolaan lahan pasca-pencabutan serta antisipasi dini potensi konflik sosial agar kebijakan ini berjalan efektif.

“Kunci keberhasilan ada pada sinergi yang kuat antara pusat, provinsi, dan daerah,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas PKH Halilintar, Angiat Napitupulu, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum agar kawasan hutan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Pengawasan ketat dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar tidak terjadi penyalahgunaan lahan kembali.

Merespons hal tersebut, Pemkab Asahan turut menyampaikan masukan strategis, di antaranya usulan keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan serta penguatan peran Satgas PKH dalam pengawasan.

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rumusan yang jelas dan terkoordinasi, khususnya dalam menangani dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat di wilayah terdampak.(Kis1)

Editor: AR manik