HUKUM  

Pasca OTT, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebingtinggi

Meninggalkan Lokasi: Usai melakukan penggeledahan di Kantor Diskominfo Tebingtinggi, tim Direskrimsus Polda Sumut naik ke mobil meninggalkan lokasi, Kamis (16/4/2026) malam. (Foto:dok/sb1)

Tebingtinggi, Mediautama.news – Kasus dugaan korupsi mengguncang Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebingtinggi. Pasca dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara langsung melakukan penggeledahan intensif di kantor dinas yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kamis (16/4/2026).

Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, Ghazali Rahman, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihak yang terjaring OTT adalah jajarannya sendiri terkait dugaan suap atau success fee dalam penunjukan provider.

“Saya baru tahu ternyata ED terjaring OTT oleh Polda Sumut. Ini terkait success fee penunjukan provider,” ujar Ghazali singkat kepada awak media.

Kedatangan tim penyidik sekitar pukul 17.00 WIB dengan 3 unit mobil langsung membuat suasana mencekam. Para penyidik langsung menuju ruangan Kadis dan mengumpulkan seluruh pegawai untuk dimintai keterangan serta diperiksa.

Hampir seluruh area kantor ditutup rapat. Selama proses berlangsung, tidak ada satu pun petugas yang mau bersuara atau memberikan konfirmasi kepada wartawan. Wajah mereka pun tertutup rapat demi menjaga kerahasiaan operasi.

Proses penggeledahan dan pemeriksaan berlangsung cukup lama. Rombongan polisi baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 22.35 WIB. Terlihat sejumlah wartawan dan LSM berusaha untuk memintai keterangan dari personil Poldasu, namun tidak berhasil karena petugas buru-buru langsung bergerak naik ke atas mobil dan meninggalkan lokasi.(Sb1)

Editor: AR Manik