ASAHAN  

Bupati Asahan Tandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi

Komitmen Bersama: Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama kepala daerah dan Ketua DPRD se-Sumatera Utara pada kegiatan penandatanganan komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa untuk memperkuat pencegahan korupsi, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).(Foto:Dok/Diskominfo)

Asahan, Mediautama.news – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama kepala daerah dan Ketua DPRD se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk memperkuat pencegahan korupsi.

Penandatanganan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026), disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, perwakilan BPKP RI Setya Nugraha dan LKPP.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi. Komitmen diawali dengan pembacaan bersama yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, kemudian dilanjutkan penandatanganan oleh seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD.

Bobby mengatakan, komitmen tersebut menjadi momentum memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mengevaluasi tata kelola pemerintahan di masing-masing daerah. “Kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, serta terus meningkatkan integritas,” kata Bobby.

Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini bagi kepala daerah dan ASN.

Johanis mengusulkan agar posisi APIP diperkuat sehingga tidak mudah diberhentikan kepala daerah dan memiliki payung hukum yang lebih kuat.

Wamendagri Akhmad Wiyagus menegaskan APIP berperan penting mendeteksi potensi penyimpangan sebelum masuk ke ranah penegakan hukum. Menurutnya, APIP harus menjadi mitra pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.(Kis1)

Editor: AR Manik