SUMUT  

Tanggapi Fraksi DPRD, Rico Waas Tegaskan Komitmen Perkuat Kawasan Tanpa Rokok

Sampaikan: Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait revisi Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok pada Sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (21/7/2025).(Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait revisi Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (21/7/2025).

Ia menegaskan komitmen Pemko untuk memperkuat kebijakan KTR demi menciptakan lingkungan sehat.

Rico mengapresiasi perhatian semua fraksi dan merespons sejumlah masukan strategis. Ia menyatakan siap menambahkan fasilitas olahraga sebagai area KTR, menindaklanjuti masukan PDI Perjuangan. Menjawab PKS, ia mengakui sanksi tipiring belum efektif dan perlu disosialisasikan lebih luas.

Menanggapi Gerindra, Rico menyebut fasilitas khusus merokok kerap tak digunakan sebagaimana mestinya, dan pelanggaran masih terjadi di ruang kerja hingga tempat ibadah. Kepada Golkar, ia mengungkapkan minimnya anggaran APBD untuk sosialisasi KTR dalam tiga tahun terakhir, yang seluruhnya ditopang oleh dana pusat.

Terkait usulan PSI, Rico menyambut baik peningkatan denda bagi pelanggar, agar sanksi lebih memberikan efek jera. Ia juga sependapat dengan Demokrat soal pentingnya perlindungan remaja dari paparan rokok.

Kepada PAN, Perindo, Pemko berkomitmen meningkatkan edukasi melalui penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan pelajar. Sementara untuk Hanura–PKB, Rico memastikan akan memperkuat komunikasi dengan pelaku usaha agar KTR dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab sosial, bukan ancaman bagi bisnis.

Rico menegaskan, revisi Perda ini harus menjadi instrumen nyata untuk melindungi warga dari bahaya rokok dan mewujudkan Medan sebagai kota sehat dan ramah bagi semua.(Komed)

Editor: Edward