Menteri HAM Dorong Kapolri Terapkan Standar HAM dalam Penanganan Demo

Pertemuan: Menteri HAM Natalius Pigai saat menggelar pertemuan dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, membahas penanganan aksi demonstrasi di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025).(Foto:ANTARA/HO-Kementerian HAM).

Jakarta, Mediautama.news – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bertemu dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Pertemuan tersebut membahas penanganan aksi demonstrasi yang marak terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir.

Pigai menegaskan, seluruh aparat penegak hukum, termasuk Polri, wajib berpedoman pada Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia. Dokumen internasional itu menjamin kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul secara damai sebagaimana tercantum dalam Pasal 19, 20, dan 21.

Pada pertemuan itu, seperti dikutip dari Antara, Pigai juga menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menugaskan aparat untuk menjunjung tinggi prinsip HAM dalam mengidentifikasi demonstran. Menurutnya, pemerintah berkomitmen menjaga ruang demokrasi tetap terbuka, sekaligus memastikan keamanan nasional sejalan dengan penghormatan terhadap martabat manusia.

Pigai meminta aparat kepolisian membedakan antara pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi secara damai dan kelompok perusuh yang berpotensi melakukan tindakan anarkistis.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Kementerian HAM telah membentuk Tim Monitor Khusus Pelindungan HAM yang bertugas mengawasi jalannya penanganan aksi demonstrasi oleh aparat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri menyatakan kesepakatannya.

Menurut Listyo Sigit, seluruh jajaran kepolisian akan melaksanakan tugas sesuai pedoman ICCPR dan arahan langsung Kepala Negara selaku panglima tertinggi.

Jenderal polisi bintang empat itu juga mengatakan pihaknya berkomitmen mengedepankan pendekatan yang humanis dan proporsional dalam mengidentifikasi antara pengunjuk rasa dan kelompok perusuh.

Pertemuan antara Menteri HAM dan Kapolri ini disebut menjadi penegasan komitmen negara bahwa demokrasi di Indonesia akan terus berkembang dalam bingkai penghormatan HAM dan supremasi hukum.(r)

Editor: Edward