KLH: 72 Ribu Perusahaan Berada dalam Pengawasan Lingkungan

Sampaikan: Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani menyampaikan laporan dalam acara Anugrerah Lingkungan Proper di Sasono Langen Budoyo, TMII, Jakarta, Selasa (7/4/2026).(Foto:CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, Mediautama.news – Kepedulian dunia usaha terhadap lingkungan di Indonesia menunjukkan tren positif. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat semakin banyak perusahaan yang kini menempatkan aspek lingkungan sebagai prioritas utama, bukan sekadar kewajiban administratif.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH, Rasio Ridho Sani, mengungkapkan peningkatan tersebut tercermin dari lonjakan jumlah peserta Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) setiap tahunnya.

“Jumlah perusahaan peserta PROPER meningkat 22 persen menjadi 5.476 perusahaan yang berasal dari 200 sektor industri,” ujar Rasio dalam ajang Anugerah Lingkungan PROPER 2025 di Taman Mini Indonesia Indah, Selasa (7/4/2026), melansir CNBC Indonesia.

Menurutnya, tren ini menjadi indikator kuat bahwa pelaku usaha mulai menyadari pentingnya pengelolaan lingkungan sebagai bagian integral dari bisnis berkelanjutan, terutama di tengah ancaman krisis iklim yang semakin nyata.

KLH, lanjut Rasio, akan terus mendorong komitmen dunia usaha agar lebih aktif menjaga lingkungan hidup. Pasalnya, masih terdapat puluhan ribu perusahaan yang belum masuk dalam pengawasan program tersebut.

“Data kami menunjukkan sekitar 72 ribu perusahaan seharusnya berada dalam pengawasan lingkungan,” jelasnya.

Sebagai informasi, PROPER merupakan program yang telah digagas sejak 1995 dan menjadi agenda tahunan pemerintah untuk menilai sekaligus mendorong kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Melalui sistem penilaian yang ketat dan terukur, PROPER tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi sarana mendorong penerapan prinsip good governance, seperti transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta pelibatan masyarakat.

Selain berdampak pada kelestarian lingkungan, program ini juga memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Kinerja lingkungan yang baik dapat meningkatkan reputasi, memperkuat kepercayaan publik, hingga mendorong efisiensi operasional.

Bahkan, dalam empat tahun terakhir, jumlah peserta PROPER tercatat melonjak lebih dari 80 persen, menandakan semakin luasnya kesadaran industri terhadap pentingnya praktik bisnis yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.(r)

Editor: Edward