Medan, Mediautama.news – Suasana Car Free Day (CFD) di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (3/5/2026), tampak berbeda.
Di tengah aktivitas olahraga masyarakat, prosesi pernikahan pasangan Melisa Putri dan pasangannya berlangsung khidmat dalam program Gerakan Sadar (GAS) Nikah yang digagas Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Medan.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, hadir langsung memberikan dukungan sekaligus menegaskan komitmen Pemko Medan dalam memberikan perlindungan hukum bagi setiap keluarga melalui pencatatan pernikahan resmi.
Dalam sambutannya, Rico Waas menyoroti masih adanya praktik nikah siri di tengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
Menurutnya, pernikahan yang tidak tercatat dapat berdampak pada administrasi kependudukan, pendidikan anak, hingga akses bantuan pemerintah.
Ia menjelaskan, melalui program GAS Nikah, pasangan pengantin dapat langsung memperoleh buku nikah serta pembaruan data kependudukan di lokasi acara, sehingga pernikahan sah secara agama maupun hukum negara.
Rico Waas juga mengimbau masyarakat untuk mencatatkan pernikahan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) agar memiliki kekuatan hukum dan tercatat dalam administrasi negara.
Selain itu, ia turut menyampaikan pesan kepada kedua mempelai agar menjaga keharmonisan rumah tangga dan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.(Komed)
Editor: Edward






