Jakarta, Mediautama.news – Komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan pungutan liar (pungli) kembali ditegaskan Presiden dalam Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Presiden memerintahkan seluruh menteri, kepala badan, pimpinan lembaga, hingga pemerintah daerah untuk segera membersihkan birokrasi dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Presiden menegaskan, pejabat maupun ASN yang terbukti melanggar hukum atau berkinerja buruk akan ditindak tegas, termasuk dicopot dari jabatannya.
“Kita harus bertekad terus membangun pemerintah yang kuat, pemerintah yang profesional, pemerintah yang tidak korup. Kita harus bersama-sama menjaga semua,” ucapnya.
Presiden meyakini sebagian besar ASN di Indonesia memiliki integritas yang baik, namun tindakan tegas tetap harus dijatuhkan kepada sebagian kecil oknum yang merusak reputasi institusi dan merasa kebal terhadap pergantian kepemimpinan politik.(r/BPMI Setpres)
Editor: Edward






