DUNIA  

Pekerja Seks Kini Dapat Hak Setara Karyawan, dari Asuransi hingga Pensiun

Pekerja Seks Komersial (PSK).(Foto:ilustrasi/Pixabay)

Belgia, Mediautama.news – Profesi pekerja seks komersial (PSK) kini mendapat pengakuan lebih luas di Belgia. Melalui kebijakan terbaru, para pekerja seks memperoleh perlindungan ketenagakerjaan penuh serta berbagai hak yang selama ini dinikmati pekerja formal

Kebijakan ini memungkinkan pekerja seks memperoleh berbagai hak ketenagakerjaan, mulai dari kontrak kerja resmi, asuransi kesehatan, cuti sakit dan cuti tahunan, tunjangan keluarga, hingga manfaat pensiun, menurut laporan NPR News melansir CNBC Indonesia.

Aturan tersebut juga menjamin kebebasan pekerja seks untuk menolak klien, menentukan syarat kerja, serta menghentikan layanan kapan saja tanpa ancaman sanksi.

Langkah progresif ini merupakan kelanjutan dari kebijakan Belgia yang pada 2022 mendekriminalisasi pekerjaan seks. Menurut Serikat Pekerja Seks Belgia (UTSOPI), kebijakan tersebut bertujuan menghapus hambatan yang selama ini dihadapi pekerja seks dalam mengakses layanan profesional seperti perbankan, asuransi, transportasi, dan akuntansi.

Di sisi lain, pemerintah Belgia memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha di sektor tersebut. Pengelola tempat usaha wajib mengantongi izin resmi dan lolos pemeriksaan latar belakang, termasuk bebas dari catatan kasus kekerasan seksual, perdagangan manusia, maupun penipuan.

Regulasi baru juga mengharuskan tempat kerja memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang ketat, termasuk penyediaan tombol darurat (panic button). Pengusaha dilarang memberikan sanksi atau memecat pekerja yang menolak klien maupun aktivitas tertentu.

Kebijakan tersebut disambut positif oleh kalangan pekerja seks yang menilai aturan baru memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat dan mengurangi potensi eksploitasi di industri tersebut.

“Orang-orang yang telah bekerja di industri ini akan jauh lebih terlindungi, sementara mereka yang baru bergabung akan memahami hak-hak yang mereka miliki,” ujar perwakilan UTSOPI, Mel Meliciousss.

Dengan regulasi ini, Belgia mempertegas posisinya sebagai salah satu negara dengan pendekatan paling progresif terhadap perlindungan hak-hak pekerja seks, sekaligus memperkuat upaya pencegahan eksploitasi dan perdagangan manusia di sektor tersebut.(r)

Editor: Edward