Asahan, Mediautama.news – Wakil Bupati Asahan Rianto menyerahkan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Senin (17/8/2026), dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Acara dihadiri Bupati Batubara, unsur Forkopimda Batubara, Ketua DPRD Asahan, Ketua PN Kisaran, mewakili Kajari Asahan serta sejumlah tamu undangan lainnya
Kepala Lapas Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan menjelaskan dari total 1.519 penghuni, sebanyak 780 warga binaan memenuhi syarat menerima remisi tahun ini, bahkan 24 di antaranya langsung bebas. Sebagian belum mendapatkannya karena belum memenuhi masa menjalani pidana atau masih dalam proses remisi susulan/khusus. Penerima berasal dari Batubara, Asahan, dan daerah lain.
Remisi, jelasnya, merupakan penghargaan negara atas kepatuhan serta keaktifan mengikuti pembinaan.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Asahan berpesan kepada warga binaan yang memperoleh remisi dan khususnya mereka yang mendapatkan kebebasan agar dapat kembali ke tengah masyarakat serta menyongsong masa depan yang lebih baik.
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian dalam pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengingatkan agar remisi disyukuri, ditaati, dan digunakan untuk menjadi pribadi bermanfaat bagi keluarga serta lingkungan masyarakat.(Kis1)
Editor: AR Manik






