ASAHAN  

Bupati Asahan Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Dukungan Program Bantuan Hukum

Piagam Penghargaan: Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung program bantuan hukum bagi masyarakat, bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (10/6/2026).(Foto:Dok/Diskominfo)

Asahan, Mediautama.news – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung program bantuan hukum bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Penguatan Akses Bantuan Hukum di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (10/6/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, melaporkan bahwa saat ini telah terbentuk 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Sumatera Utara. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan dan edukasi hukum bagi masyarakat.

Sementara Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa Posbankum hadir untuk memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan merata, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Ia berharap Posbankum dapat menjadi sarana penyelesaian persoalan hukum secara musyawarah dan restorative justice.

Pada kesempatan itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara hukum. Menurutnya, tujuan utama penegakan hukum tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga memulihkan hubungan sosial di tengah masyarakat.

Usai kegiatan, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan bantuan hukum. Ia menegaskan Pemkab Asahan siap mendukung program tersebut agar masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh akses keadilan yang lebih luas dan merata.(Kis1)

Editor: AR Manik