MediaUtama | Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bentrokan yang terjadi di Belawan, Medan dan bentrok antara warga dari dua desa di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) disebabkan oleh permasalahan sepele yang dilakukan oleh sekelompok remaja.
Seperti yang terjadi di Belawan dilakukan oleh sekelompok pemuda Lorong Pancur dan Pemuda Gudang Arang yang bentrok akibat saling mengejek hingga terjadi aksi saling balas.
Sedangkan bentrokan yang terjadi di Tapsel akibat ditegur saat bermain senapan angin dan tidak terima atas teguran tersebut sehingga menimbulkan pertengkaran antara dua desa.
“Akibat bentrokan di Tapsel 1 unit rumah dan 1 unit sepeda motor terbakar. Hingga saat ini sudah ada 17 orang yang ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan dan 7 di antaranya telah ditahan di Mapolres Tapsel,” papar Irjen Pol Martuani di Mapolda Sumut, Medan, Senin (01/06/2020).
Kapolda Sumut mengatakan pihaknya akan terus berupaya meredam aksi-aksi serupa terjadi kembali dengan mengaktifkan patroli skala besar dibantu dengan perkuatan dari unsur TNI.
Hal ini juga diikuti dengan pelaksanaan kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah yang dilakukan oleh Polsek-Polsek jajaran untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang remaja yang mengarah kepada perbuatan pidana yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban.
Peran keluarga dan orang tua juga sangat diperlukan dalam membentuk pribadi anak-anak untuk memberikan pendidikan dirumah dan memantau anak-anak yang memasuki usia remaja agar mereka tidak salah pergaulan dan masuk kedalam kelompok-kelompok yang salah serta menggunakan narkotika ataupun minuman keras.
“Secara umum Deli Serdang, Labuhan Batu, Langkat dan Medan menjadi tempat rawan aksi brutal. Saya sudah sampaikan kepada personel jajaran untuk mengaktifkan kembali perkuatan terpadu yaitu patroli skala besar dengan dibantu unsur TNI untuk mencegah aksi-aksi kenakalan remaja khususnya aksi geng motor,” ungkap Kapolda.
Kapolda Sumut juga menegaskan akan merazia kendaraan sepeda motor seperti yang memiliki knalpot blong dan yang tidak sesuai dengan peruntukkan dan standard serta akan memberi sanksi bagi para pemilik kendaraan tersebut sampai mereka kembali mengganti knalpot kendaraannya seperti semula.
[MU/Red]






