MediaUtama | Medan – Pasca rapid test dan swab massal di Pengadilan Negeri (PN) Medan beberapa hari lalu, dinyatakan 38 pegawai yang bertugas di PN Medan positif Covid-19. Bahkan 13 orang diantaranya adalah hakim.
“Iya, benar. Ada 38 orang yang positif yang sebelumnya mengikuti swab sebanyak 63 orang,” kata Wakil Ketua PN Medan, Abdul Aziz kepada wartawan, Kamis (03/09/2020).
Karena hampir setengah pegawai yang ikut swab terkonfirmasi Covid, maka besok, Jumat (4/9/2020), PN Medan akan melakukan swab test kembali.
Baca Juga : Hakim PN Medan Dikebumikan dengan Protokol Covid-19, Masa WFH Diperpanjang
Baca Juga : PN Medan Berduka, Hakim S Meninggal Dunia di RS Royal Prima
“Besok kita akan swab lagi, jadi yang kemarin belum swab, kita swab ulang,” terangnya.
Saat ditanyakan soal meninggalnya hakim berinisial S, Abdul Aziz menyatakan belum mengetahui apa hasilnya.
“Ya, kita belum tau pastilah. Namun tadi malam, dikebumikan sesuai dengan protokol Covid-19,” pungkasnya.
[MU-01]






