Medan, Mediautama.news – Empat orang anggota DPRD Kota Medan akan mengikuti Penggantian Antar Waktu (PAW). Direncanakan, sidang paripurna terkait PAW akan digelar pada Selasa,12 Desember 2024 di DPRD Medan.
Informasi diperoleh, keempat anggota dewan yang mengikuti PAW yaitu, Siti Suciati (Fraksi Gerindra), D Edy Eka Suranta S Meliala (Fraksi Gerindra), M. Afri Rizki Lubis (Fraksi Golkar), dan Irwansyah (Fraksi PKS).
Sidang PAW terhadap keeempatnya yakni, dua dari F Gerindra, satu dari F Golkar dan satu dari F PKS, akan dilakukan langsung.
Untuk menggantikan yang di PAW dan akan dilantik sebagai Anggota DPRD Medan berdasarkan SK Gubernur Sumut yaitu, atas nama Jaya Saputra dan Abdullah Roni (keduanya dari Gerindra).
Kemudian, atas nama H. Ilhamsyah SH (Golkar) dan atas nama Bukhari SE (PKS).
Diketahui, empat anggota DPRD Medan yang di PAW karena berpindah partai. Dan keempatnya kembali maju sebagai Caleg DPRD Medan pada Pemilu 2024 dari Partai NasDem. (Dewa 1)
Editor: Edward






