SUMUT  

Kajati Sumut Irup Hari Ibu, Perempuan Mampu jadi Motor Perubahan

Irup: Kajati Sumut Idianto SH MH bertindak Irup pada Peringatan Hari Ibu ke-95, di halaman Kantor Jalan AH Nasution, Kota Medan, Jumat (22/12/2023).(Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH MH, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-95 di halaman Kantor Jalan AH Nasution, Kota Medan, Jumat (22/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kajati membacakan sambutan tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Bintang Puspayoga.

Di Indonesia telah banyak kaum perempuan yang memiliki peran dan posisi strategis yang awalnya terkesan mustahil dilakukan perempuan.

Hal ini, ujarnya, membuktikan bahwa perempuan, apabila diberi peluang dan kesempatan, mampu meningkatkan kualitas hidupnya secara mandiri.

“Perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara juga mampu menjadi motor penggerak dan motor perubahan (agent of change),” katanya.

Pergerakan perempuan dalam pembangunan, tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat. Untuk itu, semua upaya dan langkah diharapkan mampu berjalan sesuai dengan prinsip ‘equal partnership’.

Prinsip ini menurut menteri, mencerminkan bagaimana perempuan Indonesia bersama kaum laki-laki berperan membangun bangsa, sekaligus juga berperan aktif membangun kesejahteraan dan menjalin hubungan yang erat dengan berbagai bangsa di dunia, baik di tingkat regional maupun internasional.

PHI dirayakan oleh seluruh masyarakat Indonesia baik di dalam maupun luar negeri setiap tanggal 22 Desember. PHI bagi bangsa Indonesia bukanlah “mother’s day”.

Hal ini, sebutnya, karena PHI didasari oleh momentum diselenggarakannya Kongres Perempuan Pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta, yang merupakan sebuah titik penting pergerakan perempuan yang menandai babak baru bangkitnya gerakan perempuan Indonesia untuk berorganisasi secara demokratis tanpa membedakan agama, etnis, dan kelas sosial. (Md 1)

Editor: Edward