Jakarta, Mediautama.news – Kompol Kosmas K. Gae menyampaikan duka mendalam kepada keluarga Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Ia menegaskan tidak pernah berniat mencelakakan korban.
“Peristiwa ini bukan niat saya, sungguh demi Tuhan tidak ada maksud untuk membuat orang celaka. Namun peristiwa itu terjadi. Dalam kesempatan ini saya menyampaikan dukacita yang mendalam kepada almarhum Affan Kurniawan dan keluarga besar,” kata Kosmas usai sidang pemecatan di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025), dikutip dari detiknews.
Kosmas mengaku baru mengetahui korban meninggal dunia dari video yang viral di media sosial beberapa jam setelah kejadian. Ia juga meminta maaf kepada pimpinan dan rekan-rekannya di Polri yang tengah bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum.
“Saya tidak bermaksud membuat rekan-rekan ataupun pimpinan harus bekerja lebih keras mengorbankan waktu dan tenaga. Saya hanya menjalankan tugas untuk ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Terkait keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memberhentikannya tidak dengan hormat, Kosmas menyatakan akan terlebih dahulu berdiskusi dengan keluarga.
Kasus ini berujung pada pemecatan Kosmas dari dinas Polri setelah tewasnya Affan akibat terlindas rantis Brimob.
“Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” kata ketua sidang kode etik.
Sebagai informasi, ada tujuh anggota Brimob yang berada dalam rantis yang melindas Affan. Terhadap mereka dibagi menjadi dua kategori pelanggaran, yakni kategori berat dan sedang.
Pelanggaran etik berat:
1. Bripka Rohmat (sopir rantis)
2. Kompol Kosmas K Gae (duduk di sebelah kemudi rantis)
Pelanggaran etik sedang: duduk di kursi penumpang belakang
1. Aipda M Rohyani
2. Briptu Danang
3. Briptu Mardin
4. Baraka Jana Edi
5. Baraka Yohanes David
Sidang etik terhadap Bripka Rohmat akan digelar pada Rabu (3/9/2025) besok. Sedangkan sidang etik kategori sedang akan digelar setelah sidang etik kategori berat dilaksanakan.
Sebagai informasi, Affan tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan.(r)
Editor: Edward






