Simalungun, Mediautama.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mulai menyusun Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) sebagai pedoman pembangunan jangka panjang daerah. Penyusunan RIPD dibahas dalam rapat yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) di Balai Harungguan T Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Jumat (5/6/2026).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Anton Achmad Saragih itu dihadiri jajaran perangkat daerah, camat, akademisi, dan perwakilan Gapeknas. Penyusunan RIPD merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan daerah “Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju”.
Dalam arahannya, Mixnon menegaskan RIPD menjadi dasar penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan serta pengajuan dukungan program strategis nasional.
Menurutnya, luas wilayah Kabupaten Simalungun yang mencapai lebih dari 4.000 kilometer persegi menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam pembangunan infrastruktur, konektivitas antarwilayah dan pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa. Karena itu, dibutuhkan perencanaan yang matang dan berkelanjutan.
“Ketika dokumen ini selesai, seluruh pembangunan harus mengacu pada rencana induk sehingga arah pembangunan menjadi lebih jelas dan sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat,” ujar Mixnon.
Ia juga berharap seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan berperan aktif dalam penyusunan dokumen tersebut agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus menarik minat investasi untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Simalungun.
Sementara itu, Pengurus Bidang V LPJK Kementerian PUPR RI, Prof. Manlian Ronald A. Simanjuntak, menekankan pentingnya penyusunan RIPD yang berbasis pada potensi dan karakteristik lokal daerah. Menurutnya, setiap daerah memiliki keunggulan yang harus menjadi fondasi dalam merumuskan arah pembangunan jangka panjang.
Ia menjelaskan, setelah tahap penelitian dan pengumpulan data, penyusunan RIPD akan dilanjutkan melalui Focus Group Discussion (FGD) tematik yang membahas sektor strategis seperti infrastruktur, ekonomi, investasi, tata ruang, lingkungan hidup, dan sumber daya manusia.
Manlian menyebut Kabupaten Simalungun menjadi salah satu daerah yang paling cepat dalam proses penyusunan rencana induk pembangunan. Dokumen tersebut akan menjadi cetak biru pembangunan yang mendukung pelaksanaan RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029, sekaligus menjadi pedoman pembangunan yang berkelanjutan meski terjadi pergantian kepemimpinan daerah.
“Rencana induk ini diharapkan menjadi peta jalan pembangunan menuju Simalungun yang lebih maju, terhubung, dan berdaya saing di masa depan,” katanya.(Sim1)
Editor: AR Manik






