Jakarta, Mediautama.news – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan pembangunan IKN terus berjalan dan tidak terpengaruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Jakarta sebagai ibu kota negara. OIKN memastikan seluruh program pembangunan tetap berlangsung melalui pendanaan APBN, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
“Pembangunan Nusantara terus bergerak dan tidak mengalami stagnasi maupun mangkrak ,” ungkap Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw dalam agenda Pengukuhan Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur Periode 2025-2029 dan Dialog Media Strategis di Grand Tjokro Balikpapan, Kalimantan Timur, dikutip Minggu (31/5/2026), melansir CNBC Indonesia.
IKN, jelas Troy Pantouw, dikembangkan sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui konsep Superhub Ekonomi Nusantara yang menghubungkan berbagai klaster strategis di Kalimantan Timur.
Pembangunan, menurutnya, tidak hanya difokuskan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tetapi juga mencakup sembilan wilayah perencanaan yang meliputi pusat ekonomi, kesehatan, energi terbarukan, pendidikan, riset, industri pangan, hingga kawasan hiburan.
Troy menyebut sejumlah proyek terus berjalan, seperti pembangunan akses jalan, fasilitas kesehatan, kawasan perbankan, institusi pendidikan, rumah ibadah, dan penataan kawasan Sepaku. OIKN juga terus memperkuat sektor sosial, budaya, UMKM, lingkungan, dan layanan masyarakat.
Terkait putusan MK mengenai Undang-Undang IKN dan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Troy menegaskan putusan tersebut tidak membatalkan status Nusantara sebagai calon ibu kota negara. Menurutnya, putusan itu justru mempertegas bahwa perpindahan ibu kota akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden sesuai ketentuan perundang-undangan.
OIKN juga mengajak media menyampaikan informasi pembangunan IKN secara akurat dan berdasarkan fakta. “Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun,” kata Troy.(r)
Editor: Edward






