Jakarta, Mediautama.news – Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, resmi dibebaskan lebih awal pada Senin (11/5) waktu setempat. Miliarder berusia 76 tahun itu menjalani hukuman kurang dari satu tahun sejak September 2025 terkait kasus korupsi, dan kini wajib mengenakan alat pemantau elektronik selama masa percobaan empat bulan.
Dilansir AFP dan mengutip CNNIndonesia, usai keluar dari penjara Bangkok, Thaksin langsung dipeluk anggota keluarga dan disambut ratusan pendukung yang mengenakan kemeja merah. Ia tersenyum dan melambaikan tangan, namun enggan memberikan pernyataan kepada media sebelum meninggalkan lokasi.
Para pendukung meyakini kebebasan ini tak akan membuatnya meninggalkan panggung politik. “Ia mungkin absen beberapa bulan, tapi tidak akan pergi dari politik,” ujar salah satu pendukungnya, Janthana Chaidej.
Selama dua dekade, partai bentukan Thaksin menjadi penantang utama kelompok elite pro-militer dan pro-kerajaan, dengan dukungan kuat dari masyarakat pedesaan dan pernah melahirkan empat perdana menteri. Meski hasil pemilu lalu kurang maksimal, bergabungnya Partai Pheu Thai ke dalam koalisi pemerintahan pimpinan PM Anutin Charnvirakul membuka peluang kebangkitan pengaruh politik keluarga Shinawatra.
Pembebasan bersyarat ini telah diumumkan Departemen Pemasyarakatan bulan lalu, dengan pertimbangan usia dan sisa masa hukuman yang tinggal kurang dari setahun. Thaksin, yang menjabat PM tahun 2001 dan 2005 lalu digulingkan kudeta, kembali ke Thailand Agustus 2023 dan divonis 8 tahun penjara yang kemudian diringankan jadi satu tahun lewat pengampunan kerajaan.
Awalnya ia tidak ditempatkan di sel, melainkan dirawat di kamar pribadi rumah sakit dengan alasan kesehatan. Namun Mahkamah Agung memutuskan masa perawatan itu tidak bisa dihitung sebagai tahanan, karena dinilai tidak menderita penyakit kritis, sehingga ia baru menjalani hukuman sesungguhnya mulai September tahun lalu.(r)
Editor: Edward






