HUKUM  

Perang Narkoba, Polres Tebingtinggi Ringkus 87 Tersangka Januari–April 2026

Tunjukkan: Waka Polres Tebingtinggi, Kompol Rudi Syahputra didampingi Kabag Ops Kompol Herliandri, Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Rianto Sitorus dan Kasi Humas AKP Mulyono menunjukkan sejumlah barang bukti tindak pidana narkotika periode Januari-April 2026, pada konferensi pers, Rabu (29/4/2026).(Foto:Dok/Ar)

Tebingtinggi, Mediautama.news – Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi mengungkap 77 kasus narkotika sepanjang Januari–April 2026 dan menangkap 87 tersangka, dengan total barang bukti sabu mencapai 314,76 gram.

Waka Polres Tebingtinggi Kompol Rudi Syahputra didampingi Kabag Ops Kompol Herliandri, Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Rianto Sitorus dan Kasi Humas AKP Mulyono ketika menggelar konferensi pers, Rabu (29/4/2026), di Aula Kamtibmas Mapolres setempat menegaskan, capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibanding periode yang sama tahun 2025, yang hanya mengungkap 72 tersangka dengan barang bukti 92,44 gram sabu.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 19 April 2026, saat tim Sat Resnarkoba menangkap dua pelaku di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, dengan barang bukti 100 gram sabu. Kasus ini menjadi yang terbesar dalam empat bulan terakhir.

Polres Tebingtinggi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga tuntas, sekaligus mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau langsung ke polisi.

“Narkotika harus dilawan bersama karena merusak generasi bangsa,” tegas Rudi. (Sb1)

Editor: AR Manik