Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Pelaksana Tugas Jampidsus Rudi Margono (Foto:Dok/Kejagung)

Jakarta, Mediautama.news – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya, Sabtu (11/7/2026).

Penunjukan Rudi Margono dilakukan melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus tetap berjalan hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan pergantian pimpinan tidak akan mengganggu penanganan perkara tindak pidana khusus. Seluruh proses penegakan hukum, kata dia, tetap berlangsung secara profesional, independen, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Rudi Margono saat ini juga masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).(r)

Editor: Edward