SUMUT  

Pemkab Simalungun Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO

Advokasi dan Sosialisasi: Pemkab Simalungun menggelar advokasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang, di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Pamatang Raya, Selasa (14/7/2026).(Foto:Dok/Humas)

Simalungun, Mediautama.news – Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar advokasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Pamatang Raya, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun, diikuti para pemangku kepentingan sebagai upaya memperkuat sinergi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO hingga ke tingkat nagori.

Kepala DPPPA Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kepedulian peserta dalam mengenali, mencegah, serta menangani kasus kekerasan terhadap perempuan.

Menurutnya, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Mixnon menegaskan komitmen Pemkab Simalungun mewujudkan target nol kasus kekerasan terhadap perempuan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk kekerasan sehingga korban dapat segera memperoleh perlindungan dan penanganan.

Narasumber dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Simalungun, Aiptu Khairul Nizar, menyampaikan hingga kini belum ada laporan resmi kasus TPPO di Kabupaten Simalungun. Meski demikian, masyarakat diminta tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan dugaan tindak pidana tersebut.

Sementara itu, psikolog dari Yayasan Generasi Epic, Ruth Maya Tamba, memaparkan data Komnas Perempuan yang menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat 14 persen pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menekankan pentingnya pendampingan psikologis agar korban berani mengakses layanan dan melaporkan kasus yang dialaminya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Simalungun menegaskan komitmennya memperluas edukasi, memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan maupun TPPO.(Sim1)

Editor: AR Manik