ASAHAN  

Peringati Hari Tani Nasional, SPI Asahan Desak Penyelesaian Konflik Agraria dan Kepastian Hukum Lahan

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin saat menerima Dewan Pengurus Cabang Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan yang menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/9/2026).(Foto:Dok/Diskominfo)

Asahan, Mediautama.news – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/9/2026), bertepatan dengan Hari Tani Nasional. Mereka mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik agraria dan memberikan kepastian hukum atas lahan perjuangan petani.

Aksi bertema “Reforma Agraria Sejati, Tanah untuk Petani, Keadilan Agraria untuk Rakyat” itu dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kapolres Asahan, Kepala BPN Asahan serta sejumlah OPD terkait.

Ketua DPW SPI Sumatera Utara Jubaidah Tambunan dan Ketua DPC SPI Asahan Binsar Daniel Manurung secara bergantian menyampaikan tuntutan SPI, antara lain legalisasi lahan perjuangan petani, penyelesaian konflik tanah dengan mengedepankan keadilan, penghentian kriminalisasi petani, serta pelaksanaan reforma agraria sesuai UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan Pemkab Asahan masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat terkait aturan agraria yang telah disahkan.

“Kita masih menunggu petunjuk pelaksana dari pemerintah. Apabila petunjuk pelaksana sudah ada, kita akan melaksanakan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” ujar Taufik.

Ia juga mengajak kelompok tani dan pemerintah duduk bersama mencari solusi atas persoalan agraria di Asahan agar setiap keputusan tidak diambil secara sepihak. “Kita dapat merumuskan keputusan bersama dan langkah-langkah yang akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Taufik mengapresiasi SPI yang menyampaikan aspirasi secara langsung dan menegaskan Pemkab Asahan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar setiap kebijakan agraria memiliki dasar hukum yang jelas.(Kis1)

Editor: AR Manik