MEDIAUTAMA.CO – Tim Sat Sabhara Polrestabes Medan menggempur dua lokasi yang disinyalir sebagai sarang Narkoba. Dua diantaranya di Jalan Simpang Selayang dan Jalan Setia Budi Ujung Gang Sitepu Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Dalam operasi Gempur Basis Narkoba (GBN) yang dipimpin langsung Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar berhasil mengamankan 10 orang pria dan 3 wanita.
“Dari 10 pria yang kita amankan itu terdapat 1 orang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AP (30) warga Jalan Bunga Pancur IX Medan Selayang Kota Medan,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar saat pemaparan kasusnya di Mako Sat Sabhara Polrestabes Medan, Jalan Putri Hijau Medan.
Dari tersangka, sambung Kasat Sabhara, petugas menyita 7 paket sabu yang dikemas dalam bungkusan permen dan 2 senjata tajam (Sajam) dari pinggang dan sepeda motornya.
“Jadi, saat tersangka AP ini kita amankan, dia sempat memprovokasi warga sekitar untuk menyerang anggota kita,” terang AKBP Sonny yang pernah menjabat Kabag Sumda Polrestabes Medan ini.
Lanjut dikatakan Kasat Sabhara, selain mengamankan pengedar sabu, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya. “Kita juga menyita 2 unit mesin judi tembak ikan, sejumlah alat hisap sabu (Bong), plastik klip, obeng, tiga bilah Sajam dan sepedamotor Vario 150 plat BK 2396 AHK,” beber Kasat Sabhara.
Sedangkan ke 12 orang lain yang diamankan, sambung pria dengan pangkat dua bunga melati di pundaknya ini akan dipulangkan setelah didata terlebih dahulu. (MU-07)