MEDIAUTAMA.CO | Percut Seituan – Dua pelaku penjambretan diamuk massa usai merampas handphone (HP) milik Anggi Lestari di Pasar XII, Jalan Pendidikan, Dusun XVII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (19/9/2019).
Kedua pelaku masing-masing berinisial DF (27) dan Ra (19) keduanya warga Jalan Pasar VII Beringin Gang Durian, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Sedangkan barang bukti yang diamankan dari lokasi berupa Honda Sonic tanpa nomor polisi milik pelaku dan HP Samsung Galaxy milik korban.
Berdasarkan informasi, aksi penjambretan ini bermula Kamis (19/9/2019) sekira pukul 12.30 WIB. Saat itu korban dengan mengendarai sepeda motor keluar dari rumahnya di Jalan Pendidikan I Raharjo, Dusun X, Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang untuk suatu keperluan.
Baca Juga : Akibat Pohon Tumbang, Listrik Padam Selama 5 Jam Dikawasan Medan Area dan Denai
Saat melintas di depan SMA Negeri 2, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang korban dipepet kedua pelaku yang berboncengan Honda Sonic tanpa plat. Seorang pelaku yang berada di boncengan langsung merampas HP dari saku celana belakang korban.
Tak ayal, korban yang masih berstatus pelajar ini pun langsung berteriak jambret. Lantas warga dan pengguna jalan yang mendengar jeritan korban terus melakukan pengejaran. Tidak jauh dari lokasi kedua pelaku ditangkap dan dihakimi massa.
Beruntung di saat bersamaan petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seituan yang lagi patroli melintas di lokasi dan mengamankan kedua pelaku yang sempat di massa tersebut.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua pelaku dan barang bukti diangkut ke Polsek Percut Seituan, sedangkan korban menyusul membuat pengaduan.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Aris Wibowo ketika ditanya wartawan membenarkan adanya tersangka jambret yang nyaris dihakimi massa.
“Benar. Tersangkanya sudah kita amankan,” kata Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo. (MU-05)