MEDIAUTAMA.CO | Deli Serdang – Tim Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak mengamankan dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, di Dusun 12 Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 01.30 Wib dini hari.
Informasi yang dihimpun, kedua tersangka bernama Salamudin alias Bakri (48) dan Yuliadi alias Julet (38) masing-masing warga Dusun 12 Gudang atap Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Hamparan Perak AKP Azharuddin SH mengatakan, dari tersangka diamankan 4 buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis Sabu-sabu dan 1 buah plastik besar yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu-sabu.
“Penangkapan tersangka Bakri dan Julet berawal petugas mendapatkan informasi terkait aktivitas tersangka yang sering transaksi narkoba di Dusun 12 Gudang Atap Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak,” sebut AKP Azharuddin.
Atas informasi itu team Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bonar H. Pohan, SH bersama Panit 3 beserta anggota unit langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan 2 tersangka Salamuddin alias Bakri dan Yuliadi alias julet.
Namun pada saat petugas hendak melakukan penangkapan terhadap tersangka Yuliadi berteriak “Polisi” dan sambil mencabut sajam berupa sebilah pisau, atas kesigapan petugas tersangka dengan cepat dilumpuhkan dan mengamankan tersangka serta sajam yang di pegangnya.
Pada saat itu team unit Reskrim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka Salamuddin dan di kantong celananya didapati 4 buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dan 1 buah plastik besar yang juga diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
“Guna dilakukannya proses penyidikan lebih lanjut, Kedua tersangka saat ini masih diamankan di Polsek Hamparan Perak,” pungkas AKP Azharuddin. (MU-05)