MEDIAUTAMA.CO | Medan – Carut marut permasalahan pembuangan bangkai babi di sungai akhir-akhir ini telah mencemari danau siombak sekitarnya, hal ini sangat berdampak pada merosotnya pendapatan para pedagang ikan se-Kota Medan yang diakibatkan karena ketakutan masyarakat untuk mengkonsumsi ikan.
Menanggapi hal tersebut Ketua Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) Kecamatan Medan Barat Ilhamdani, S. Sos angkat bicara, “Agar masyarakat tahu, bahwa ikan-ikan yang beredar di pasar kota Medan ini 99% berasal dari luar kota Medan. Sementara jarak Kota Medan, Aceh, Sibolga dan daerah pemasok ikan segar lainnya cukup jauh, hal ini cukup menjadi bukti bahwa ikan yang beredar di kota Medan aman dari kasus pembuangan daging Babi apalagi tercemar,” tegas Pemuda yang lebih akrab dipanggil Amnomi tersebut. Sabtu (16/11/2019).
Baca Juga : Pasha Ungu: Sebagai Pilar ke-4, Pers Harus Menebar Energi Positif
Para pedagang ikan segar mendatangi Kantor DPRD Kota Medan melalui Pimpinan Legislatif Kota Medan mereka meminta agar DPRD dapat memanggil pihak-pihak terkait baik Plt Walikota Medan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan untuk melakukan tindakan antisipatif dan kiranya mampu memberikan pernyataan kepada masyarakat bahwa ikan-ikan yang beredar di kota Medan tidak terkontaminasi bangkai babi.
“Untuk itu kiranya Pemerintah Kota Medan dapat membentuk Pansus guna mengontrol langsung mutu dan kualitas Ikan yang Beredar di Kota Medan, sehingga dapat memberikan acuan pasti kepada masyarakat bahwa Ikan-ikan yang kami jual aman untuk dikonsumsi,” ungkap salah satu diantara pedagang yang hadir.
Baca Juga : Si Gondrong Pedagang Ikan Tewas Ditabrak Kereta Api di Bandar Khalipah
Baca Juga : Polda Sumut Jalin Kerjasama dengan 3 Universitas di Medan Soal SDM
Mereka meminta agar pihak-pihak berwenang secepatnya menguburkan bangkai babi guna mensterilkan keadaan hingga masyarakat benar benar yakin bahwa kasus ini telah aman dan terkendali dibawah penanganan Pemerintah Kota Medan.
“Terakhir kami amat sangat berharap agar mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang telah membuang bangkai babi sembarangan bahkan bagi mereka yang menyebarkan isu- isu yang meresahkan melalui media sosial hingga menimbulkan keresahan masyarakat,” tambah Ilham.
Terpisah, Siswarno Ketua DPD P4B Kota Medan menambahkan untuk sebuah kekhawatiran yang telah merugikan Pedagang Ikan Segar. “Kami meminta Kepada Ketua DPRD Kota Medan agar sesegera mungkin menganulir permasalahan ini.
“Meski alat kelengkapan Dewan belum ada, tolonglah beri waktu dan dengarkan keluhan masyarakat ini. Agar kepercayaan publik untuk mengkonsumsi ikan kembali seperti semula dan setidaknya masalah seperti ini dapat kita cegah untuk tidak terulang kembali,” harapnya.
(MU-8)