MEDIAUTAMA.CO | Medan – Tim Reskrim Polsek Medan Kota bersama personil Polrestabes Medan berhasil meringkus 5 orang komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta pencurian dengan kekerasan dan pemberatan (curas) dari beberapa tempat berbeda, Senin (18/11/2019) kemarin.
Kelima pelaku yakni Rifky Mawardi Nasution alias Ketel (21) warga Jalan Sempurna Medan, yang merupakan residivis kasus penjambretan pada tahun 2018 silam. Kemudian, Fernando Tampubolon alias Nando (29) warga Jalan Menteng VII, Gang Serasi Medan Denai yang merupakan residivis kasus Curanmor tahun 2015.
Kemudian Dedek Maulana alias Musang (29) warga Jalan Tapian Nauli Medan, yang juga residivis kasus jambret pada tahun 2002. Dari ketiga tersangka pencurian tersebut, dua diantaranya dipelor polisi di salah satu kaki dari keduanya (tersangka, Katel dan tersangka, Musang).
“Komplotan ini seluruhnya berjumlah 8 orang. Ini sudah 5 orang yang tertangkap. Dua orang lainnya adalah penadah curian dari setiap pencurian yang dilakukan para pelaku pencurian,” sebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim, Kompol Eko Hartanto dihadapan sejumlah media dalam pemaparan para pelaku di halaman Polrestabes Medan, Selasa (19/11/2019) sore.
Untuk dua tersangka penadah curian yang masih dalam komplotan pelaku pencurian tersebut yaitu; BE, Di , Ma Atau Gea (27) warga Jalan Jermal 12 Medan Denai, dan Ari Akbar alias Ari Kera (27) warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Ari Kerak selain sebagai penadah, juga terlibat langsung dalam aksi pencurian serta penjambretan.
Baca Juga : 4 Oknum Polisi Kasus Pemerasan Hanya Dituntut 6 Bulan Penjara
“Kelima tersangka ini ada 4 LP (laporan polisi) atasnya,” sebut, Kombes Pol Dadang yang juga didampingi Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan dan Kanit Reskrim Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin.
Diterangkan Kapolrestabes Medan, komplotan ini memang sudah menjadi target penangkapan sejak lama, namun pelaku belum berhasil tertangkap.
Terakhir pelaku melancarkan aksinya di Jalan Sempurna, Perumahan Puri Bahagia Blok C-2 Medan Kota, Rabu 16 Oktober 2019 lalu. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario milik, Rahmad R Hutagaol (37). Tak terima atas kejadian itu, korban pun melapor ke Polsek Medan Kota.
Baca Juga : PH Harap Hakim Bebaskan Kliennya dari Tuntutan Jaksa, Ramli Hati: Minta Mohon Keadilan
Baca Juga : Pemko Bogor Minta Masukan Pemko Medan Terkait Bantuan Hibah dan Bansos
Dari hasil keterangan korban, para saksi serta hasil penyelidikan polisi di lokasi, pencurian dilakukan komplotan pelaku yang sudah sangat meresahkan.
“Pada Senin (18/11/2019) sekira jam 12.30 WIB, tersangka Dedek alias Musang berhasil kita tangkap di daerah Deli Tua. Beberapa jam kemudian, Rifki alias Katel dan tersangka penadah barang curian (Ari alias Kerak) berhasil kita amankan di Jalan Brigjen Katamso,” ungkap Kombes Dadang.
Akan tetapi, sambung Kapolrestabes, terhadap tersangka Katel dan tersangka Dedek alias Musang terpaksa dilakukan tindakan keras dan terukur dengan menembak salah satu kaki dari kedua pelaku itu lantaran mencoba melarikan diri saat dibawa mencari barang bukti yang mereka jual pada penadah.
Akibatnya, kedua pelaku lumpuh diterjang timah panas. Polisi langsung membawa kedua pelaku ke RS Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan.
Dari hasil interogasi, para pelaku sudah puluhan melakoni aksi pencurian sepeda motor maupun penjambretan di wilayah Polrestabes Medan bersama rekan pelaku lainnya yang belum tertangkap.
“Saat ini masih ada beberapa orang yang DPO. Ini merupakan jaringan yang sudah lama yang sudah kita targetkan. Disamping Curanmor, mereka ini merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan,” kata, Kapolrestabes Medan.
Dalam aksinya, lanjut Dadang, pelaku masing-masing melakukan perannya. Ada yang mengawasi atau memantau, hingga eksekusi setelah pemilik rumah dianggap kurang awas ataupun lengah.
Baca Juga : Bersama “Medan Plus Klinik” Menata Ulang Masa Depan bagi Para Pecandu Narkotika
Selain itu, saat aksinya para pelaku kerap mengendarai sepeda motor Satria F BK 2343 ABC warna Hitam dan kreta Yamaha Vixion BK 6732 FQ. Saat ditangkap, polisi turut menyita 3 unit sepeda motor Honda Vario yang sudah tanpa plat lantaran akan dijual para pelaku.
(MU-05)