MEDIAUTAMA.CO | Medan – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait dengan bentrokan antar mahasiswa Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, Jumat (22/11/2019) lalu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, bahwa pihaknya menangkap ketiga orang itu pada hari Sabtu pukul 02.00 WIB.
“Nanti inisialnya akan saya sampaikan. Tiga orang ini terlibat langsung dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya di Medan, Sabtu (23/11/2019) dilansir Antara.
Baca Juga : Tewasnya Mahasiswa Nommensen, Polisi Periksa 20 Saksi
Baca Juga : Sesama Mahasiswa Nommensen Medan Terlibat Bentrok, 1 Orang Tewa
Selain itu kata Dadang, pihaknya juga sudah mengantongi identitas pelaku yang mengakibatkan seorang mahasiswa Fakultas Pertanian HKBP Nommensen meninggal dunia dalam bentrokan tersebut.
“Kami juga sudah mengantongi atau mengetahui identitas pelaku-pelaku lainnya. Saya berharap para pelaku ini menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan terjadi antar mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, Jumat 22 November 2019 sore.
Dalam peristiwa tersebut, satu mahasiswa Fakultas Pertanian HKBP Nommensen bernama Roger Siahaan tewas, dan satu lainnya mengalami luka bacok di bagian kepala.
(Ant/MU-05)