Tertibkan Peternakan Babi Ilegal, Camat Hamparan Perak Diserang

MEDIAUTAMA.CO | DELI SERDANG – Camat Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Amos Karo Karo bersama rombongan diserang sejumlah pria saat menertibkan peternakan babi ilegal di Desa Tandem Hilir I. Petugas pun sempat terkena pukulan dari gerombolan pria tersebut.

“Iya, betul. Insiden ini berawal saat kita lakukan penertiban ternak babi yang tidak memiliki izin. Ada sekitar 21 peternakan babi ilegal. Rencananya, akan direlokasi ke tempat yang sudah ditentukan. Namun ada sejumlah pria diduga preman mengintimidasi kita dengan memukul mobil. Saya didorong dan mau dipukul. Petugas yang menangkis kemudian kena pukul,” kata Camat Hamparan Perak Amos Karo Karo. 

Selain itu, Camat Hamparan Perak, Amos juga  menjelaskan insiden itu terjadi pada Senin (22/12/2019). Saat itu dirinya bersama Dinas Peternakan, Satpol PP, dan anggota DPRD Deli Serdang datang ke Desa Tandem Hilir I untuk melakukan sosialisasi dan sekaligus pengecekan terhadap ternak babi yang tidak memiliki izin. Rencananya, ternak babi ilegal akan direlokasi ke Kecamatan STM Hilir dan Sibiru-biru.

“Kita ke titik pertama. Kita dapati ternak babinya terindikasi wabah hog cholera dan African swine fever (ASF). SOP-nya, tidak boleh kami angkat. Jadi, kami sampaikan untuk ditanam babinya yang sudah sakit. Pemiliknya tidak ada masalah,” sebut Amos.

Baca Juga : Wakil Bupati Pesisir Barat: FPII Setwil Lampung Mampu Berkontribusi Untuk Kemajuan Daerah


Baca Juga : Kapolda Sumut Tinjau Langsung Pos Pengamanan Terpadu di Bandara Kualanamu

Amos mengatakan pihaknya lalu menyampaikan lagi kepada pemilik ternak itu bahwa nanti akan dilakukan penelitian laboratorium dan meminta agar ternaknya tidak keluar dari kandang karena dikhawatirkan menyerang ternak lainnya.

Kemudian lanjut ke titik kedua. Petugas juga melakukan pengecekan dan, hasilnya, ternak belum ada yang terindikasi virus.

“Tidak ada terindikasi virus karena sehat. Namun tim membuat keputusan untuk direlokasi kepada pemilik. Kebetulan pemilik dan keluarganya tidak ada di tempat. Padahal rumahnya satu kompleks dengan peternakan itu,” tambah Amos seperti dilansir detik.com, Rabu (25/12/2019).

“Nah, jadi ada kebetulan ada warga dan katanya semacam familinya. Kita jelaskan kalau bisa dihubungi pemiliknya. Nggak tahu katanya. Karena tim sudah bekerja, tim harus melakukan upaya penertiban. Petugas buat berita acaranya dan dibacakan di muka umum. Hanya mengambil sampling 10 ekor saja. Ini kesepakatan bersama antara Satpol PP, dinas terkait, dan Muspika,” ujar Amos.

Kemudian mereka tidak terima karena tidak ada pemiliknya. Padahal petugas juga menawarkan ternak itu bisa dibawa dengan truknya sendiri.

“Jadi pas kita angkat, ada bunyi kentongan, drum, dan lainnya sehingga suasana riuh. Ada sekitar 30 orang yang diduga preman suruhan pemilik ternak. Mereka mengintimidasi dengan memukul mobil. Saya didorong dan mau dipukul, tapi anggota yang menangkis dan terkena pukul,” ujar Amos.

Setelah itu, petugas berusaha mendinginkan suasana dengan menawarkan solusi. Namun sekelompok pria itu tidak menerima usulan tersebut.

“Nah, kita sudah tawarkan solusi, tapi mereka tidak terima. Kita pun menunda penertiban daripada terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Jadi, karena merasa ini seperti kami ini saat melaksanakan tugas baik-baik malah begini, maka kita laporkan ke polisi,” sebut Amos.

Amos juga berencana mengundang sejumlah elemen mengenai peternakan babi ilegal tersebut. “Kami mengundang seluruh pengusaha, tokoh masyarakat, DPRD, termasuk polisi. Nanti kita cari jalan dan apa yang mau dilakukan,” sebut Amos.

Atas kejadian tersebut, Camat Hamparan Perak telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Binjai, dengan No. STTLP/592/XII/2019/RES.BINJAI.

Sementara itu, Kasubbag  Humas Polres  Binjai Iptu Siswanto Ginting membenarkan adanya laporan terkait insiden tersebut. Namun dirinya tidak menjelaskan secara detail.

“Saya cek ke SPKT bahwa benar ada melapor, nanti perkembangan perkaranya saya kabarkan lagi,” sebut Siswanto. 

 

(MU/DTC)