HUKUM  

3 Pelaku Pembunuh Hakim PN Medan Diamankan, Otak Pelaku Istri Korban

MediaUtama | Medan – Kasus kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), memasuki babak baru. Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan pra-rekonstruksi digelar di rumah korban.

Adanya tersangka dalam kasus ini disampaikan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik. Dia mengaku telah mendapat laporan mengenai adanya tersangka pada kasus itu.

“Sudah ada tersangka, tapi nanti disampaikan pimpinan (kepolisian),” ucap Erintuah. 

Informasi yang beredar, ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Seorang diantaranya merupakan otak pelaku yang merupakan orang dekat Jamaluddin, sedangkan dua lainnya merupakan orang suruhan. 

Namun pihak kepolisian di Sumut belum mau memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan ini. Namun, prarekonstruksi sudah digelar di sejumlah lokasi. 

Beredar informasi bahwa salah seorang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni JH, istri Jamaluddin. Namun, kuasa hukumnya, Onan Purba, mengaku belum mengetahuinya. 

“Sampai sekarang saya belum tahu. Terakhir kami dampingi di Polresta sampai pagi, belum ada indikasi ke sana,” ucap Onan.

Dia memaparkan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 14.00 Wib kemarin sampai pukul 03.40 Wib tadi. Saat itu belum ada peningkatan status tersangka, dan kliennya tidak ditahan.

“Masih sebagai saksi, kalau jadi tersangka yah kalau memang begitulah penemuan polisi kita tidak bisa berbuat apa-apa. Sebagai pembela kita menegakkan hukum,” ucap Onan.

Mengenai penggeledahan dan pra-rekonstruksi di rumah kliennya, Onan juga mengaku tidak tahu. “Saya tidak dilibatkan lagi kalaupun ada. Karena saya sudah pulang ke rumah,” sebutnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan kemarin Polda Sumatera Utara yang mem-backup Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya.

“Ada 3 pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama 2 orang suruhannya (JP dan R),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono seperti dilansir dari detikcom.

Argo menyebut istri hakim PN Medan diduga otak pembunuhan. Keterangan rinci akan disampaikan Polda Sumut.

“Yang terpenting kami sampaikan pelakunya sudah terungkap, pelakunya 3 dimana otaknya itu istrinya sendiri,” sambung Argo

Sementara itu, Humas Polrestabes Medan saat dikonfirmasi MediaUtama mengatakan, “Benar bang, tapi saya baru baca dari Media Online, tapi kalau seperti itu, sudah pasti,” ucap Humas Polrestabes Medan, Kompol  Edward Saragih.

Seperti diberitakan, Jamaluddin yang juga menjabat Humas PN Medan ditemukan tak bernyawa di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD. Kendaraan mewah berisi jasad hakim PN Medan itu didapati di jurang pada areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Jumat (29/11/2019). 

Bagian depan mobil ringsek karena menghantam pohon sawit. Airbagnya juga terbuka. 

Jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (29/11/2019) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019).

Selanjutnya, polisi memastikan Jamaluddin merupakan korban pembunuhan. Dia diperkirakan meninggal antara 12 hingga 20 jam sebelum diautopsi. 

 

(MU-06)