MediaUtama | Medan – Polsek Medan Sunggal yang terdiri dari unit Reskrim, Sabhara, Lantas, Binmas, Intelkam dibantu oleh personel Sat Reskrim Polrestabes Medan kembali melakukan patroli rutin di Jalan di wilayah hukum Sunggal, Minggu (01/03/2020) dini hari.
Petugas kepolisian melakukan patroli dengan mengendarai 7 unit mobil. Setiap kendaraan yang melintas dihentikan petugas kepolisian Sunggal untuk dilakukan pengecekan senjata tajam, kelengkapan dokumen surat surat kendaran maupun narkoba tersebut.
“Benar sekali kita melakukan patroli rutin. Kita mulai dari Jalan TB Simatupang, Kelambir V, Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kapten Sumarsono, Gagak Hitam, Merak, Kasuari hingga Titi bobrok kita lintasi,” kata Kanit Lantas Polsek Sunggal, Iptu Syahri Ramadhan, Selasa (03/03/2020).
Dalam patroli ini sedikitnya petugas kepolisian mengamankan 11 unit kendaraan tanpa dokumen tidak lengkap. Selain itu, satu set tilang juga diberikan petugas kepolisian kepada pengendara tersebut.
“Saat ini seluruh kendaraan sudah kita amankan ke Kantor Polsek Medan Sunggal,” pungkas Iptu Syahri Ramadhan.
(MU-11)






