MediaUtama | Medan – Belasan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (GPM Sumut) dan Gerakan Aktivis Mahasiswa Padang Lawas Utara (GAM Paluta) berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) di Jalan AH Nasution, Kota Medan. Senin (16/03/2020).
Pantauan di lokasi, massa membubarkan diri begitu mendapat teguran dari Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap yang memimpin pengawalan saat unjuk rasa. Tanpa dikomandoi, satu per satu mahasiswa beranjak pergi meninggalkan lokasi.
“Adik-adik mahasiswa, kalian sebagai kaum terpelajar seharusnya menyampaikan aspirasi secara baik dan tertib, jangan membuat keonaran seperti memanjat pagar tadi, kami akan ambil tindakan tegas,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli dengan menggunakan toa.
Menurut perwira berpangkat satu melati emas di pundaknya ini, pihaknya telah mengantongi rekaman video aksi memanjat salah satu mahasiswa hingga masuk ke areal pekarangan kejatisu.
“Kami punya rekaman video kalian, jadi silahkan melakukan orasi secara tertib dan benar tidak lagi seperti tadi. Kalau kalian mau viralkan saya, silahkan, karena kami bertugas di sini, ini kantor pemerintahan jadi jangan membuat onar di sini,” tegas Kompol Zulkifli.
Mendengarkan itu, mahasiswa tadi yang sedang berorasi pun menghentikan orasinya. Malah satu per satu pergi meninggalkan Kejatisu.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menangani kasus yang ‘diributkan’ belasan mahasiswa Paluta tadi.
“Iya, masih dalam tahap lid (penyelidikan) belum sampai dik (penyidikan) kita,” terang , Sumanggar Siagian.
(MU-06)






