Tekab Polsek Medan Kota Tembak Mati Pelaku Curanmor

Ket Foto : Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan dan Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin saat memberikan keterangan terkait pelaku curanmor yang ditembak mati.

MediaUtama | Medan – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polrestabes Medan dan Tekab Polsek Medan Kota menembak mati pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor).

Pelaku ditembak saat penyergapan yang dilakukan di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kota Binjai, Kamis (14/05/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan tersangka yang ditembak petugas yakni ES (24) warga Jalan Tangkul I, Kota Medan. Tersangka berperan sebagai joki sambil melihat situasi sekitar.

“Tersangka ES ini masih satu komplotan dengan tersangka RA alias M (27) yang juga ditembak mati sebelumnya oleh Tekab Satreskrim Polrestabes Medan,” ujar Isir didampingi Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Ramadhan dan Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin saat rilis kasus di Mapolsek Medan Kota, Jumat (15/5/2020) sore.

Isir menjelaskan, terungkapnya kasus ini merupakan pengembangan dari pelaku curanmor, RA (27) yang sudah diamankan sebelumnya oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

Setelah mendalami hasil rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan, tim mendapat informasi keberadaan tersangka, ES (24) di wilayah Kota Binjai.

Tim kemudian bergerak ke lokasi dan meringkus tersangka. Namun, tersangka melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas dengan menyerang petugas memakai pisau.

Tak mau ambil resiko, petugas memberikan tindakan tegas, keras dan terukur terhadap pelaku Curanmor itu. Meski sempat dilarikan ke RS Bhayangkara namun nyawa tersangka tak terselamatkan.

“Selain mengamankan tersangka, tim juga berhasil mengamankan seorang penadah dan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor, 1 unit helm, 1 kunci letter T dan sebilah pisau,” ungkap Isir.

Kapolrestabes Medan menegaskan, pihaknya tak berhenti melakukan pengejaran kepada para pelaku kejahatan baik pelaku, Curanmor, jambret, begal dan geng motor. Bahkan, pihaknya juga tak segan memberikan tindakan tegas, keras dan terukur kepada para pelaku kejahatan.

(MU)