HUKUM  

Aniaya 2 Polisi di Klub Malam, Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka

MediaUtama | Medan – Polrestabes Medan menetapkan seorang oknum anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), berinisial KHS sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap dua anggota Polisi, di sebuah tempat hiburan ternama di Kota Medan. Tepatnya di gedung Capital Building di Jalan Putri Hijau, Medan, Sumatera Utara.

KHS merupakan anggota dari Fraksi PDI-Perjuangan. Selain dia, ada 7 orang juga dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Ada satu yang kita jadikan tersangka inisial KHS,” ujar Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko, kepada wartawan, Selasa, (21/07/2020).

Riko menjelaskan dari kasus ini, total yang diamankan berjumlah 17 orang. Di antaranya seorang wanita.

“Dari 17 orang yang diamankan, 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Tujuh laki-laki dan satu perempuan, dari belasan orang yang diamankan terdapat sejumlah pemuda yang hasil tes urinenya positif mengonsumsi narkoba,” ujar Riko.

Video penganiayaan tersebut dari rekaman CCTV dan kemarin menjadi viral di media sosial yakni di Instagram. Dalam video itu, pemukulan dua anggota Polri itu terjadi di depan gedung hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Belum diketahui persis penyebab perkelahian hingga terjadi penganiayaan tersebut. Namun berdasarkan informasi diperoleh dua anggota Polri yang menjadi korban penganiayaan yakni Bripka KG dan Bripka MA, keduanya bertugas di Polda Sumut. 

Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat Bripka KG mendatangi lokasi hiburan malam pada, Minggu sekira pukul 03.00 WIB karena undangan rekannya, Bripka M.

Setelah kedua korban bertemu, tiba-tiba terjadi keributan di lokasi antara kelompok KS dengan kelompok lain. Tak lama keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut. Bripka M berusaha menghindar, namun korban diserang KS hingga ke halaman parkir gedung Capital tersebut.

Bripka M mencoba melerai, namun malah mendapat pukulan benda tumpul. Tidak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan turun ke lokasi dan membawa dua oknum polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Akibat peristiwa tersebut, Bripka K mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.

Sementara Bripka M mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri.

 

[MU]