Aspidum Ingatkan Jaksa Laksanakan Protokol Kesehatan Selama Berada di Pengadilan

MediaUtama | Medan – Himbauan untuk melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai antisipasi penyebaran Virus Covid19 tampaknya masih diabaikan para pengunjung sidang termasuk jaksa penuntut umum saat berada dalam ruang sidang.

Bahkan dari hasil ‘tangkapan’ lensa kamera jurnalis, terlihat beberapa jaksa abai soal menjaga jarak sesuai Protokol Kesehatan, dan berebut agar perkara yang dipegangnya dapat disidangkan terlebih dulu oleh majelis hakim.

Aspidum Kejatisu Sunarto saat menjawab konfirmasi melalui telephon Whatapps, Selasa (29/09/2020) menegaskan segera mengingatkan para jaksa untuk mematuhi protokol kesehatan.

Disinggung kesiapan jaringan online dan empat ruangan di Kejari Medan tapi nyatanya para jaksa yang bertugas di Kejari Medan maupun Kejatisu tetap hadir, menjawab itu Aspidum menegaskan pihaknya akan menghubungi Kajari Medan Teuku Rahmatsyah terkait permasalahan itu.

Terpisah, saat dikonfirmasikan kepada Humas Pengadilan Negeri Medan Tengku Oyong, seharusnya para jaksa menjaga jarak.

“Kita sudah ingatkan itu, bagi jaksa yang sudah selesai hendaknya meninggalkan ruangan. Terlebih lagi kan sudah ada panitera kan ngak perlulah berdesak-desakan nanti ditelephon,”ungkapnya. Selasa (29/09/2020).

Jadi, lanjut Oyong, semuanya harus menjalani protokol kesehatan. Apalagi sebelumnya pengadilan sempat menunda sejumlah agenda persidangan tanpa terkecuali dengan sistem online dikarenakan ada beberapa hakim, panitera dan honorer yang terpapar Covid19.

Dari pantauan wartawan, Tampak Ketua Pengadilan Negeri Medan, Sutio Jumagi Akhirno memantau kondisi ruang sidang.

Ia mengingatkan dan menegur orang yang berkumpul di dalam ruang sidang dan selalu memperhatikan Protokol Kesehatan.

 

[MU-01]