SUMUT  

Sesalkan Informasi Menyesatkan, Ini Penjelasan ‘Garansi’ Sumut

Ketua Garansi Sumut, Aspipin Sinulingga.(Foto: Mu/ist)

Medan, Mediautama.news – Gerakan Masyarakat untuk Transparansi Sumatera Utara (‘Garansi’ Sumut) masih terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terkait laporannya, dugaan korupsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

” Ya, kita masih terus berkoordinasi dengan Kejari Langkat ,” ungkap ketua Garansi Sumut, Aspipin Sinulingga saat dihubungi Mediautama.news lewat teleponnya, Jumat (22/8/2023).

Dan, menurutnya, Garansi Sumut tidak pernah menyatakan pihak Kejari Langkat terkesan lambat dalam menangani kasus ini.

“Kita tidak pernah mengeluarkan statemen itu. Tudingan penanganan kasus ini oleh Kejari Langkat yang terkesan lambat, sangat tidak berdasar ,” tegas pria berkacamata yang juga akrab disapa Bung Ahok itu.

Aspipin yang dikenal vokal menyuarakan kepentingan masyarakat ini, menyesalkan informasi atau berita yang bernada tendensius dimaksud dan dinilai menyesatkan.

“Sebab, paparan data, akurasi dan validitasnya sangat diragukan ,” tegas Aspipin.

Seharusnya, lanjut Aspipin, untuk menilai lambat tidaknya penanganan suatu kasus harus memiliki tolak ukur variabel waktu yang teruji dan objektif.

Aspipin juga mempertanyakan akurasi dan validitas data yang dipublikasi salah satu media. Pasalnya, validitas data dimaksud sebagai interpretasi data dinilai keliru.

Patut dipertanyakan, dari mana munculnya data 28 PKBM yang terindikasi, dan data Rp 3,9 milyar tersebut ? ,” ucapnya bingung.

Dijelaskan Aspipin, atas dugaan manipulasi data jumlah siswa didik yang diunggah ke situs Dapodik Kementerian Pendidikan oleh 30 PKBM se Kabupaten Langkat, Garansi Sumut hanya melaporkan 19 lembaga PKBM, bukan 28.

” Harus bisa dipertanggungjawabkan terkait akurasi, validitas dan sumber datanya. Apa indikator 28 PKBM itu diduga korupsi ? ,” bebernya.

Menurutnya, berita yang disampaikan haruslah mengandung kebenaran dan jelas. Karena, jika tidak bisa merugikan pihak yang terlibat dalam berita dan dapat menimbulkan konflik.

Untuk diketahui, bahwa yang melaporkan terkait kasus dugaan korupsi PKBM ini ke Kejari Langkat hanya Garansi Sumut. Dan sampai saat ini, koordinasi dengan Kejari Langkat masih terus dilakukan Garansi Sumut. (Bonny)

Editor: Edward