Sergai, Mediautama.news – Anggota DPR RI Komisi X dr. Sofyan Tan membagikan Surat Keputusan Program Indonesia Pintar (SK PIP) Tahun 2023 se Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Penyerahan sebanyak 785 SK PIP ini dilaksanakan di Institusi Penerima Wajib Lapor Yayasan Rehabilitasi Narkotika Jopan, Desa Pematang Guntung, Kamis (12/10/2023).
Pada kesempatan itu, Bupati Sergai H. Darma Wijaya kembali menekankan pentingnya pendidikan bagi generasi muda.
“Kita ingin agar anak-anak kita bisa mengenyam pendidikan setinggi-tingginya. Anak-anak inilah yang nantinya diharapkan dapat mengangkat derajat keluarga,” ucapnya.
Secara khusus, Bupati Sergai menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada dr. Sofyan Tan yang telah menunjukkan kepeduliannya pada sektor pendidikan di Kabupaten Sergai.
“Perhatian Bapak Sofyan Tan merupakan hal yang sangat berarti bagi dunia pendidikan di Kabupaten Sergai, terutama kepada para pelajar yang secara ekonomi menengah ke bawah atau kurang mampu,” kata Darma Wijaya.
“Sudah banyak program yang dilaksanakan untuk mewujudkan program ini. Salah satunya dengan pembangunan perpustakaan yang juga di dalamnya ada kontribusi Pak Sofyan Tan ,” sebut bupati.
Sementara, Dr. Sofyan Tan menyebut jika PIP ini akan memberikan insentif pertahun untuk tingkat SD Rp 450.000, SMP Rp 750.000, SMA dan SMK Rp 1.000.000.
“Untuk tahun 2024 PIP akan dinaikkan menjadi Rp.1.800.000 pertahun. Itu artinya untuk setiap anak akan menerima Rp.150.000 perbulan. Ini semua kita dapatkan melalui perjuangan panjang, sehingga diharapkan para pelajar yang menerimanya dapat memaksimalkannya ,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Teluk Mengkudu, Rizky Abdullah Nst, Korwil, Kepala Sekolah dan Guru serta para orang tua siswa. (Rahmat)
Editor: Edward






