HUKUM  

Kamar Hunian WBP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Dirazia

Periksa: Petugas Lapas saat melakukan pemeriksaan terhadap WBP di ruang kamar WBP Lapas Kelas II A Pematang Siantar, Minggu (22/10/2023) malam. (Foto:Mu/dok)

Pematang Siantar, Mediautama.news – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar melakukan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Minggu (22/10/2023) malam.

Razia dilaksanakan di kamar hunian atau blok 3 kamar blok beringin termasuk dua kamar di blok enggang, dipimpin Kepala KPLP E Siregar beserta tim pengamanan Lapas Kelas II A Pematang Siantar.

Dari hasil razia, didapati 3 buah sendok yang diasah menjadi tajam, 1 buah gunting, 1 buah pinset, 2 buah mancis dan seutas kabel.

Selanjutnya, seluruh barang bukti didata lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kalapas Pematang Siantar M Pithra Jaya Saragih melalui Ka KPLP E Siregar mengatakan, selain pelaksanaan razia, Lapas Kela II Pematang Siantar juga memberikan pembinaan kepada WBP dalam bentuk pembinaan kemandirian maupun kerohanian.

Dimana pada pembinaan kemandirian yang dilakukan bagi WBP seperti budidaya ikan, perkebunan hidroponik, bata press, bakery, kerajinan meuble dan miniatur, tenun ulos manual serta yang lainnya.

” Kepada WBP kita berikan pembekalan, agar ketika bebas dapat menciptakan peluang untuk mencari nafkah atau membuka lapangan pekerjaan di tengah masyarakat,” tegasnya. (Rohm)

Editor: Wilfrid Sinaga