Simalungun, Mediautama.news – Seekor harimau terperangkap jerat yang dipasang petani di areal perladangan, di Dusun Marihat Tongah, Desa Marihatraja, Kecamatan Dolokpanribuan, Kabupaten Simalungun, Minggu (22/10/2023).
Harimau ini pertama sekali terlihat, saat salah seorang petani ingin melihat hasil jeratan babi yang dipasangnya beberapa hari sebelumnya.
Ia pun terkejut, melihat seekor harimau yang diperkirakan berusia 4 tahun seberat 80 kg, tak berdaya setelah terperangkap jeratan.
Temuan itu langsung dilaporkannya ke warga lainnya yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian setempat. Selanjutnya polisi menghubungi pihak BKSDA Pematang Siantar.
Keesokan harinya, Senin (23/10/2023), petugas BKSDA menuju lokasi untuk mengevakuasi harimau tersebut. Guna mengamankan kondisi harimau, petugas terlebih dahulu melakukan tembak bius ke tubuh harimau hingga tidak sadarkan diri.
Selanjutnya, hewan yang termasuk dilindungi ini, dievakuasi dengan cara menggotongnya secara beramai-ramai menggunakan tandu.
Seusai dievakuasi, oleh tim dokter hewan segera memberikan pertolongan dengan mengobati bagian kaki harimau yang terkena jeratan agar tidak tetanus.
Warga mengatakan, perangkap yang dibuat adalah untuk menjerat babi yang sering merusak pertanian warga. Namun, tanpa diduga yang terjerat adalah si Raja Hutan. (Reja)
Editor: Wilfrid Sinaga