Medan, Mediautama.news – Seratusan massa Pejuang Batak Bersatu (PBB) dan Satuan Pemuda dan Mahasiswa Pejuang Batak Bersatu (Sapma PBB) menggelar aksi di depan Polrestabes Medan, Jumat (3/11/2023).
Mereka menuntut agar Boasa Simanjuntak yang saat ini ditahan di Mapolrestabes Medan atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dibebaskan.
Massa berseragam merah ini, membawa poster bergambar Boasa Simanjuntak dan sejumlah spanduk berisi tuntutan-tuntutan serta bendera merah putih.
Orator massa Rio Silalahi mewakili Sapma PBB dalam orasinya menilai, penangkapan dan penetapan tersangka Boasa Simanjuntak dinilai melanggar prinsip kemerdekaan dan keadilan.
“Kami siap berjuang demi tegaknya keadilan. Bebaskan Boasa Simanjuntak ,” tegas Rio Silalahi sembari mengatakan bahwa Boasa Simanjuntak adalah salah satu kader terbaik PBB.
Saat melakukan aksi, massa PBB juga menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu O Tano Batak dilanjutkan dengan meneriakkan yel-yel Pejuang Batak Bersatu.
Pada kesempatan itu, PBB mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi, jika tuntutan mereka untuk membebaskan Boasa Simanjuntak, tidak dikabulkan.
Diketahui, Sat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan Biasa Simanjuntak sebagai tersangka terkait dugaan ujaran kebencian di medsos.
Boasa dijerat Pasal 45 A UU ITE ancaman pidana 6 tahun penjara.(Md 1)
Editor: Wilfrid Sinaga