HUKUM  

Polda Sumut Musnahkan Sabu 102,59 kilogram dan Ganja 124,01 kilogram

Paparkan: Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi saat memaparkan hasil tangkapan sejak Agustus-November 2023, di Mapolda Sumut, Rabu (8/11/2023).(Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara musnahkan barang bukti sabu seberat 102,59 kilogram dan ganja 124,01 kilogram hasil tangkapan sejak Agustus-November 2023 selama 80 hari.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengatakan barang bukti narkoba itu hasil pengungkapkan 43 kasus narkoba dengan mengamankan 65 orang tersangka.

“Untuk barang bukti sabu yang diamankan itu berasal dari luar negeri Malaysia yang rencananya diedarkan di Sumut, Riau, Lampung, dan Lombok,” tegas Yemi Mandagi, Rabu (8/11/2023).

Yemi menegaskan, hasil dari pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 906.408 jiwa warga Sumatera Utara dapat terselamatkan dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang.

“Terhadap barang bukti sabu dan ganja itu telah dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator milik di Bid Labfor Polda Sumut,” tegasnya.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan dan BNN menggerebek lokasi barak judi dan narkoba di Desa Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang pada Selasa (7/10/2023).

Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan.

Setibanya di lokasi, personel gabungan mendapati 21 unit mesin judi jackpot, ganja 3 kg siap edar serta puluhan bong alat hisap sabu-sabu.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan dirinya bersama Pangdam I Bukit Barisan, Kepala BNN Sumut secara mendadak melakukan razia narkoba di wilayah perbatasan Kabupaten Deliserdang dengan Kota Binjai tepatnya di Dusun Tanjung Pamah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Ia mengungkapkan, status barak narkoba yang ada di Dusun Tanjung Pamah sekitarnya akan diserahkan kepada Sat Narkoba Polrestabes Medan dengan status Quo (tidak boleh ada aktivitas) menunggu Tim Labfor Polda Sumut dan dijaga personel Sat Brimob Polda Sumut. (Md 1)

Editor: Edward