Tunggakan Pajak Hingga Lebih Rp 250 miliar, Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point

Segel: Wali Kota Medan Bobby Nasution menempelkan stiker segel di pintu masuk gedung Mall Centre Poin, di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Rabu (15/5/2024).(Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mall Centre Point yang berlokasi di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Rabu (15/5/2025).

Penyegelan itu dilakukan, karena pihak Mall Centre Point menunggak pajak lebih dari Rp 250 miliar ke negara.

” Penyegelan hari ini tindak lanjut kegiatan lalu. Mall Centre Point memiliki tunggakan kewajiban yang belum dibayarkan sejak tahun 2011 ,” ungkap Bobby Nasution

Sejak pertama kali dibangun, jelas Bobby, Mall Centre Point sampai hari ini ada kewajiban yang belum dibayarkan ke Pemko Medan.

“Oleh karena itu, saya sampaikan bangunan ini tidak punya izin apapun. Jadi kami berhak untuk menyegelnya,” tegas Bobby.

Menurut Bobby, Pemko Medan telah berulangkali menyampaikan kepada PT ACK selaku pengelola Mall Center Point untuk segera menyelesaikan tunggakannya.

“Sudah kita berikan deadline sampai tanggal 15 Mei 2024 saat pertemuan bulan lalu. Namun sampai hari ini belum ada penyelesaian tunggakan, sehingga kita lakukan penyegelan,” ujarnya.

Bobby menerangkan, adanya tunggakan yang Rp 250 miliar lebih yang belum dibayarkan PT ACK meliputi segala sisi, baik itu dari PBG, kepemilikan lahannya tidak ada alas hak yang jelas dan retribusi tidak ada bayar sama sekali.

“Ini belum lagi pajak dari apartemennya, makanya kita perkirakan keseluruhan tunggakannya lebih dari Rp 250 miliar. Jadi itu yang belum dibayarkan,” jelasnya.

Saat disinggung kapan batas waktu yang diberikan Pemko Medan kepada PT ACK untuk menyelesaikan tunggakannya,

Bobby menegaskan, bahwa pihaknya memberi tenggang waktu sampai 30 Mei 2024 kepada PT ACK untuk menyelesaikan tunggakannya.

“Kalau sampai tanggal yang ditentukan tidak dibayarkan akan kita lakukan pembongkaran,” tegas Bobby. (Md 1)

Editor: Efran