HUKUM  

Belasan Anggota Geng Motor Ditangkap Tim Gabungan, 2 Positif Narkoba

Diamankan : Sejumlah anggota  geng motor, ditangkap Tim Gabungan Polres Belawan, Polsek Medan Labuhan, Kodim 0201/BS dan Pemko Medan, Minggu (9/6/2024).(Foto: Mu/dok)

Belawan, Mediautama.news – Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Kodim 0201/BS, dan Pemko Medan menangkap belasan anggota geng motor, yang sedang ngumpul, di Pasar 5 Bantenan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Minggu dini hari (9/6/2024).

Diduga kelompok geng motor ini akan melakukan keributan dan akan menyerang kelompok geng motor lainnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon SH mengatakan, penangkapan para anggota geng motor tersebut merupakan upaya untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Disebutkan, 12 anggota genk motor yang ditangkap yakni M (16), AG (16), Y (18), MFA (16), SP (20), RS (17), MR (19), MA (16), MF (20), MA (19), AP (20), dan MH (25), mengaku sebagai anggota Geng Motor Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri. Mereka berencana  menyerang Geng Motor Simple Life di Pasar 6 Desa Manunggal.

Selain meringkus para kawanan geng motor tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan lima unit sepeda motor, 12 unit handphone, dan satu buah double stick.

Setelah dilakukan tes urine, dua orang anggota geng motor yakni MFA dan AP dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Para anggota geng motor yang ditangkap tersebut masih dalam pemeriksaan, dan yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” ujar Kapolsek Medan Labuhan.

Pada kesempatan itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada kegiatan kelompok atau pihak tertentu yang mencurigakan.

“Jika melihat perilaku mencurigakan dari kelompok atau pihak tertentu segera laporkan ,” pinta petugas. (Rito)

Editor: Efran